Kades Labolewa Sebut Kehadiran AMAN Mengganggu Masyarakat Adat

    Kades Labolewa Sebut Kehadiran AMAN Mengganggu Masyarakat Adat
    Marselinus Ladho, Kepala Desa Labolewa

    NAGEKEO -   Kehadiran Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di wilayah komunitas adat Lambo, Rendu dan Ndora dalam urusan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo, sangat tidak dibutuhkan oleh ke-tiga forum masyarakat tersebut.

    Hal itu dikatakan Marselinus Ladho, Fungsionaris Adat sekaligus Kepala Desa Labolewa kepada indonesiasatu.co.id ketika ditemui di Mbay, Kamis (20/01/2022) siang.

    Dia menilai, kehadiran AMAN di wilayah mereka justru mengganggu dan menghambat proses pembangunan PSN Waduk Lambo. Untuk itu dia meminta aliansi tersebut segera angkat kaki meninggalkan wilayah mereka.

    "AMAN dia berada di Indonesia bahkan dunia, tapi seperti pernyataan kemarin masyarakat adat dalam arti, kehadiran AMAN di tiga wilayah ini bagi kami sangat mengganggu masyarakat adat setempat. Dan mewakili ke-tiga forum komunitas adat saya minta AMAN hengkang dari bumi Nagekeok. Kehadiran AMAN membuat pecah belah masyarakat, " tegas Marsel Ladho.

    Kata Marsel Ladho, AMAN tidak layak dikatakan pembela hak masyarakat adat karena mereka tidak menganut budaya menghargai. Itu dapat dibuktikan dengan adanya bendera milik AMAN yang ditancap di wilayah adminitrasi  Labolewa. Dimana, lanjutnya, aliansi itu tanpa meminta ijin ataupun memberitahu dirinya selaku kepala wilayah untuk menancapkan berdera-berdera tersebut.

    "Saya sebagai pimpinan wilayah merasa terganggu akan hal itu. Diluar daripada tanah ulayat, Lobolewa adalah wilayah administrasi saya. Maka saya wajib cabut dan sita bendera-bendera yang telah AMAN tancap. Karena hal itu mereka lakukan tanpa minta izin kepada saya. Mungkin maksud mereka itu adalah penunjuk jalan ke lokasi kegiatan, namun, ini sangat mengganggu masyarakat saya. mungkin baik untuk mereka, tapi tidak baik untuk kami, " ujarnya.

    Selain itu, Marsel Ladho juga menanggapai terkait pernyataan salah seorang natizen yang mengatakan dirinya turut ambil bagian dalam aksi demo kepada pemerintah.

    Dimana natizen itu lebih menyoalkan jabatannya sebagai kepala desa aktif yang berani melakukan aksi pernyataan sikap dan tuntutan kepada wakil bupati Nagekeo.

    "Itu mungkin pandangan masyarakat. Sebagai kepala desa yang dipilih oleh masyarakat dan melekat juga sebagai fungsionaris adat dan dihadapkan dengan situasi seperti ini, kepala desa tidak bisa kucing-kucingan karena semua ini untuk kepetingan masyarakat dan itu bagian pembangunan yang tujuannya yakni kesejahteraan masyarakat, " jelasnya.

    Marsel Ladho juga menegaskan, dirinya bukan lurah dengan berbagai ketentuan ASN yang melekat. Tetapi dirinya adalah seorang kepala desa yang sah dipilih oleh masyarakat secara demokrasi.

    Selain fungsionaris adat sekaligus bagian dari terdampak PSN Waduk Lambo, dia mempunyai tanggung jawab untuk melindungi dan mengawal masyarakat nya dalam aksi pernyataan sikap dan tuntutan kemarin.

    "Saya ini secara pribadi bukan lurah, kalau lurah melekat pada aturan ASN yang dimana saja bisa memimpin wilayah kelurahan. Ini desa, pemimpin nya juga dipilih dari masyarakat tujuannya untuk kesejahteraan. Selain saya  bagian dari terdampak dan menyatakan sikap serta tuntutan pada aksi kemarin, saya juga bertanggungjawab melindungi dan mengawal masyarakat saya ke tempat dimana mereka demo, karena jangan sampai mereka cedera, mereka jatuh dan hal-hal yang tidak diinginkan, " tandasnya.

    Kades Labolewa
    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Forum Masyarakat Lambo ​Rendu dan Ndora...

    Artikel Berikutnya

    Marsel Ladho: Kubu Penolak Waduk Berkoar...

    Komentar

    Berita terkait